Korupsi tampaknya telah menjadi budaya yang mendarah daging di negeri
kita tercinta ini, Indonesia. Sebagai negara yang menggunakan adat dan
budaya ketimuran yang sangat menjunjung tinggi nilai - nilai moralitas
dan kejujuran, sangat miris rasanya bila mengetahui bahwa negara ini
menempati posisi 2 sebagai negara terkorup di Asia pasifik menurut
survei dari The World Justice Project. Sebelum kita membahas
apa dampak korupsi, sebaiknya kita bahas dulu apa itu korupsi. Menurut
KBBI, korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk
keuntungan pribadi atau orang lain. Sementara dari arti kebahasaan,
korupsi berasal dari bahasa latin yaitu corruptio dari kata kerja corrumpere
yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok.
Menurut penulis sendiri, korupsi berarti seseorang yang menyalahkan
wewenangnya untuk kepentingan diri sendiri tetapi merugikan institusinya
dan orang banyak.
Mengapa korupsi dapat tumbuh subur di Indonesia? Ada banyak penyebabnya.
Salah satunya ialah kesejahteraan masyarakat yang kurang, hal ini
disebabkan oleh gaji dan pendapatan yang rendah dan mental orang
Indonesia yang ingin cepat kaya tanpa mau berusaha dan bekerja keras.
Budaya di Indonesia sendiri yang masih money oriented
menyebabkan banyak orang berlomba-lomba untuk mendapatkan uang tanpa
memikirkan halal haramnya. Ditambah lagi sistem birokrasi Indonesia yang
merupakan warisan budaya kolonial Belanda yang rumit membuka
celah-celah bagi orang-orang yang ingin melaksanakan praktik korupsi.
Apalagi kini nilai - nilai agama yang semakin luntur membuat banyak
orang mudah tergiur dengan praktik korupsi.
Dari segi ekonomi sendiri, korupsi akan berdampak banyak perekonomian
negara kita. Yang paling utama pembangunan terhadap sektor - sektor
publik menjadi tersendat. Dana APBN maupun APBD dari pemerintah yang
hampir semua dialokasikan untuk kepentingan rakyat seperti
fasilitas-fasilitas publik hampir tidak terlihat realisasinya, kalaupun
ada realisasinya tentunya tidak sebanding dengan biaya anggaran yang
diajukan. Walaupun belum banyak buktinya, jelas ini merupakan indikasi
terhadap korupsi. Tidak jelasnya pembangunan fasilitas - fasilitas
publik ini nantinya akan memberi efek domino yang berdampak sistemik
bagi publik, yang dalam ini adalah masyarakat. Contoh kecilnya saja,
jalan - jalan yang rusak dan tidak pernah diperbaiki akan mengakibatkan
susahnya masyarakat dalam melaksanakan mobilitas mereka termasuk juga
dalam melakukan kegiatan ekonomi mereka. Jadi akibat dari korupsi ini
tidak hanya mengganggu perekonomian dalam skala makro saja, tetapi juga
mengganggu secara mikro dengan terhambatnya suplai barang dan jasa
sebagai salah satu contohnya.
Karena terhambatnya segala macam pembangunan dalam sektor-sektor publik,
Kebijakan- kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah tidak akan optimal
lagi. Segala macam kebijakan-kebijakan yang pro rakyat dibuat pemerintah
akan menjadi sia - sia hanya karena masalah korupsi. Hal ini akan
menambah tingkat kemiskinan, pengangguran dan juga kesenjangan sosial
karena dana pemerintah yang harusnya untuk rakyat justru masuk ke
kantong para pejabat dan orang - orang yang tidak bertanggung jawab
lainnya. Kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak optimal ini akan
menurunkan kualitas pelayanan pemerintah di berbagai bidang. Menurunnya
kualitas pelayanan pemerintah akan mengurangi kepercayaan masyarakat
terhadap pemerintah. Kepercayaan masyarakat yang semakin berkurang dapat
membuat masyarakat menjadi marah. Kita bisa lihat contoh di Tunisia,
Mesir dan Libya di mana kemarahan masyarakat dapat menggulingkan
pemerintah, mereka melakukan hal - hal tersebut utamanya karena masalah
ekonomi. Pada tahun 1998 pun kerusuhan yang ada di dipicu oleh masalah
ekonomi, yakni krisis moneter yang jika dikaji penyebabnya ialah karena
masalah korupsi. Bukan hal tersebut akan terulang jika korupsi masih
merajalela dan pemerintah tidak menanggapi masalah ini dengan serius.
Dari segi investor sendiri, dengan adanya korupsi di dalam tubuh pemerintah membuat produsen harus mengeluarkan cost tambahan untuk menyelesaikan masalah birokrasi. Bertambahnya cost
ini tentunya akan merugikan mereka. Sementara bagi para investor asing,
mereka akan tidak tertarik untuk berinvestasi di Indonesia karena
masalah birokrasi yang menjadi ladang korupsi ini dan beralih untuk
berinvestasi di negara lain. Hal ini akan merugikan negara karena dengan
adanya investasi asing negara kita akan mendapatkan penghasilan yang
besar melalui pajak, begitu juga dengan masyarakat, mereka akan
mendapatkan lapangan kerja dan penghasilan. Akan tetapi gara - gara
korupsi, semuanya menghilang begitu saja. Masalah tingginya tingkat
pengangguran dan rendahnya tingkat kesejahteraan pun menjadi tak
teratasi. Dari UKM sendiri yang merupakan tonggak perekonomian
Indonesia, adanya korupsi membuat mereka menjadi tidak berkembang.
Pemerintah menjadi tidak peduli terhadap mereka lagi karena dalam sektor
UKM sendiri tidak banyak “menguntungkan” bagi pemerintah. Padahal, lagi
- lagi UKM sendiri merupakan usaha yang sifatnya massal dan banyak
menyedot lapangan kerja. Tidak berkembangnya UKM ini juga akan
menyebabkan tingginya tingkat pengangguran dan rendahnya tingkat
kesejahteraan. Apalagi dengan adanya China ASEAN Free Trade Agreement tentunya akan semakin menyulitkan bagi sektor UKM untuk berkembang.
Kalau dari pemerintah yang merupakan tempatnya koruptor, mereka pasti
akan memindahkan uang-uang hasil korupsi yang mereka dapatkan ke
rekening di bank - bank negara asing. Padahal uang tersebut seharusnya
merupakan uang negara yang akan diinvestasikan di negara ini dan mereka
malah membawa uang tersebut ke luar negeri. Hal ini akan membuat
pembangunan ekonomi menjadi tersendat tentunya. Dengan korupsi juga,
pemerintah tidak akan lagi pro kepada masyarakat. Mereka akan pro kepada
para pengusaha kotor yang memberi suap. Kebijakan - kebijakan yang
mereka lakukan akan menguntungkan para pengusaha licik ini. Bahkan
mungkin saja mereka akan tega menjual sektor-sektor vital negara, juga
membuat kebijakan - kebijakan yang tidak pro rakyat hanya untuk
kepentingan pribadi.
Masalah korupsi ini sebenarnya bisa untuk diberantas, asalkan pemerintah
mau dan benar-benar berkomitmen untuk memberantas masalah korupsi. Akan
tetapi pemerintah terlihat setengah-setengah untuk memberantas masalah
korupsi. Bahkan, Presiden SBY pun hanya bisa mengecam tindakan orang
yang merampok uang negara sebesar Rp 103 T. Tidak ada yang bisa
pemerintah lakukan terhadap hal tersebut. Kita bisa melihat bahwa tidak
ada Undang - Undang yang memberatkan para koruptor. Penegakan hukum
terhadap para koruptor juga sengat lemah. Sampai saat ini tidak ada satu
pun koruptor yang menerima hukuman berat. Sebagian besar koruptor hanya
mendapatkan hukuman penjara yang tidak sebanding dengan apa yang telah
mereka curi. Di dalam penjara pun mereka juga mendapatkan fasilitas yang
berbeda dengan tahanan lain, fasilitas yang lebih mewah. Pemerintah
juga terlihat tidak serius mendukung KPK, bahkan beberapa waktu yang
lalu ketua DPR kita memberi usul untuk membubarkan KPK. Padahal KPK
merupakan salah satu komisi yang efektif untuk memberantas korupsi.
Seperti kita tahu, usulan pembentukan KPK di daerah serta pembangungan
penjara khusus koruptor ditolak oleh pemerintah, seharusnya hal itu tak
perlu terjadi. Sudah seharusnya pemerintah berkomitmen penuh untuk
memberantas korupsi. Sudah seharusnya DPR mendukung penuh dengan membuat
Undang - Undang dan kebijakan - kebijakan yang memudahkan KPK. Selain
itu, penegakan hukum terhdapat koruptor juga harus diperbaiki.
Pemerintah juga perlu untuk mengubah Undang - Undang yang harus
memberatkan para koruptor. Pemerintah juga harus transparan dalam
melakukan segala sesuatu. Pemerintah juga harus mendukung penuh KPK
dalam melaksanakan tugasnya. Kita juga tahu yang namanya prinsip-prinsip
Good Corporate Governance yang meliputi transparansi,
akuntabilitas, pertanggung jawaban, independen, dan adil. Sudah
sewajarnya prinsip -prinsip tersebut dilaksanakan pemerintah. Setiap
orang dari pemerintahan sendiri maupun dari luar pemerintahan juga harus
berlaku jujur. Seperti yang dikatakan oleh mantan wakil presiden kita,
Jusuf Kalla “Korupsi bisa menjamur jika atasannya sendiri yang
mencontohkan”. Jadi hal paling utama yang harus dilakukan untuk
memberantas korupsi ialah mengubah perilaku kita sendiri, yakni
membiasakan untuk jujur dalam melaksanakan segala sesuatu. Karena jika
semua berlaku seperti itu maka negara kita akan bebas dari korupsi.
Sumber : http://birokrasi.kompasiana.com